.jpeg)
Oleh: Riswadi*
AGAMA ISLAM menjelaskan terkait memilih pemimpin, dalam kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah, Imam al-Mawardi yang dikutip oleh Dr. KH. Syamsul Yakin, MA. (2020) bahwa kepemimpinan adalah suatu tema yang bertujuan menggantikan kenabian. Fungsi dari kepemimpinan adalah menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Dengan demikian mengangkat pemimpin untuk penduduk yang tinggal dalam satu negara hukumnya wajib berdasarkan ijma’ (kesepakatan) ulama.
Dengan adanya kepemimpinan masyarakat merasa aman, tenteram, dan damai serta dapat menjalankan perintah Allah swt. bekerja, belajar, beribadah dan aktifitas lainnya. Begitu pentingnya peran seorang pemimpin dalam menjamin keselamatan, ketenangan dan kesejahteraan rakyatnya. Betul saja Imam al Ghazali menyatakan bahwa ada empat syarat dalam memilih pemimpin. Pertama, najdat (memiliki cukup kekuatan dan berwibawa). Kedua, kifayah (memiliki kemampuan dalam menyelasaikan segala persolan). Ketiga, wara’ (tutur kata, perilaku selalu berhati-hati dan menjaga etika, akhlaq dan moral). Keempat, ilmu (memiliki keluasan ilmu pengetahuan khususnya dalam ilmu pemerintahan).
Jadi, memilih pemimpin itu merupakan kegiatan mencari dan menetapkan seuatu yang terbaik (making the best choice). Namun sebagai pemilih, untuk memastikan calon pemimpin yang akan dipilih memiliki syarat tersebut tentu harus melalui uji publik dan track record (baca: rekam jejak) yang baik. Sehingga tidak “membeli kucing dalam karung”. Asal pilih, asal coblos, atau asal ‘nomer piro wani piro’ (baca NPWP: nomor berapa berani bayar berapa). Kalau sudah seperti itu maka rusaklah demokrasi kita.
Memilih karena uang (suap) merupakan tindakan tercela dan terkutuk. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. mengutuk penyuap dan yang disuap (la’natullah ‘ala al-Rasyi wa al-Murtasyi). (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa’i).
Selayaknya pemilih memiliki pengetahuan tentang calon pemimpin yang akan dipilih melalui kampanye. Hanya saja dimasa pandemi seperti sekarang dan terbenturnya aturan kampanye maka para calon juga membatasi diri. Idealnya memang kampanye dimasa pandemi dikemas dengan se-kreatif mungkin agar calon pemilih dapat mengetahui visi, misi dan program yang diunggulkan.
Nabi Muhammad SAW. mewanti-wanti agar dalam memilih pemimpin jangan yang lemah (tidak memiliki keahlian dalam ilmu pemerintahan). Sebagaimana Abu Dzar yang ditegur oleh Rasul SAW. karena Abu Dzar seorang pengusaha yang tidak memiliki ilmu pemerintahan yang baik. Sehingga Rasul menyatakan bahwa Abu Dzar merupakan pemimpin yang lemah (memegang jabatan sebagai pemimpin). Padahal sosok Abu Dzar, seorang saudagar kaya yang dermawan dan taat kepada Allah swt. Jadi dalam perspektif Rasul Muhammad SAW, menjadi pemimpin itu tidak hanya kaya raya. Akan tetapi memiliki kemampuan dalam memimpin pemerintahan. Apalagi saat ini, potret pemimpin (baca:oknum) di negara +62 masih ada saja yang selalu berbuat maksiat dan dosa kepada Allah SWT.
Jangan salah dalam memilih pemimpin, kalau tidak mau menyesal selama kepemimpinannya!. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari).
Riswadi, M.Pd., merupakan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Prov.Kalimantan Timur.
Sumber gambar dari https://www.thariq.sch.id/

Orang biasa yang sedang belajar menulis dengan segala keterbatasan. Karena menulis adalah cara kita berbicara dengan zaman. Untuk bertukar pikiran, silahkan hubungi saya melalui halaman Kontak atau melalui Facebook, Twitter, Google+, Youtube, Flickr dan Instagram.
Oleh: Riswadi (Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19) Setiap insan pasti pernah merasakan yang namanya Jatuh Cinta, dan cara mengungkapkan perasaan cinta kepada yang dikasihi pun juga beragam cara. Sebelum adanya teknologi ... [Baca Selengkapnya]
.jpeg)
Oleh: Riswadi*
AGAMA ISLAM menjelaskan terkait memilih pemimpin, dalam kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah, Imam al-Mawardi yang dikutip oleh Dr. KH. Syamsul Yakin, MA. (2020) bahwa kepemimpinan adalah suatu tema yang bertujuan menggantikan kenabian. Fungsi dari kepemimpinan adalah menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Dengan demikian mengangkat pemimpin untuk penduduk yang tinggal dalam satu negara hukumnya wajib berdasarkan ijma’ (kesepakatan) ulama.
Dengan adanya kepemimpinan masyarakat merasa aman, tenteram, dan damai serta dapat menjalankan perintah Allah swt. bekerja, belajar, beribadah dan aktifitas lainnya. Begitu pentingnya peran seorang pemimpin dalam menjamin keselamatan, ketenangan dan kesejahteraan rakyatnya. Betul saja Imam al Ghazali menyatakan bahwa ada empat syarat dalam memilih pemimpin. Pertama, najdat (memiliki cukup kekuatan dan berwibawa). Kedua, kifayah (memiliki kemampuan dalam menyelasaikan segala persolan). Ketiga, wara’ (tutur kata, perilaku selalu berhati-hati dan menjaga etika, akhlaq dan moral). Keempat, ilmu (memiliki keluasan ilmu pengetahuan khususnya dalam ilmu pemerintahan).
Jadi, memilih pemimpin itu merupakan kegiatan mencari dan menetapkan seuatu yang terbaik (making the best choice). Namun sebagai pemilih, untuk memastikan calon pemimpin yang akan dipilih memiliki syarat tersebut tentu harus melalui uji publik dan track record (baca: rekam jejak) yang baik. Sehingga tidak “membeli kucing dalam karung”. Asal pilih, asal coblos, atau asal ‘nomer piro wani piro’ (baca NPWP: nomor berapa berani bayar berapa). Kalau sudah seperti itu maka rusaklah demokrasi kita.
Memilih karena uang (suap) merupakan tindakan tercela dan terkutuk. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. mengutuk penyuap dan yang disuap (la’natullah ‘ala al-Rasyi wa al-Murtasyi). (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa’i).
Selayaknya pemilih memiliki pengetahuan tentang calon pemimpin yang akan dipilih melalui kampanye. Hanya saja dimasa pandemi seperti sekarang dan terbenturnya aturan kampanye maka para calon juga membatasi diri. Idealnya memang kampanye dimasa pandemi dikemas dengan se-kreatif mungkin agar calon pemilih dapat mengetahui visi, misi dan program yang diunggulkan.
Nabi Muhammad SAW. mewanti-wanti agar dalam memilih pemimpin jangan yang lemah (tidak memiliki keahlian dalam ilmu pemerintahan). Sebagaimana Abu Dzar yang ditegur oleh Rasul SAW. karena Abu Dzar seorang pengusaha yang tidak memiliki ilmu pemerintahan yang baik. Sehingga Rasul menyatakan bahwa Abu Dzar merupakan pemimpin yang lemah (memegang jabatan sebagai pemimpin). Padahal sosok Abu Dzar, seorang saudagar kaya yang dermawan dan taat kepada Allah swt. Jadi dalam perspektif Rasul Muhammad SAW, menjadi pemimpin itu tidak hanya kaya raya. Akan tetapi memiliki kemampuan dalam memimpin pemerintahan. Apalagi saat ini, potret pemimpin (baca:oknum) di negara +62 masih ada saja yang selalu berbuat maksiat dan dosa kepada Allah SWT.
Jangan salah dalam memilih pemimpin, kalau tidak mau menyesal selama kepemimpinannya!. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari).
Riswadi, M.Pd., merupakan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Prov.Kalimantan Timur.
Sumber gambar dari https://www.thariq.sch.id/

Orang biasa yang sedang belajar menulis dengan segala keterbatasan. Karena menulis adalah cara kita berbicara dengan zaman. Untuk bertukar pikiran, silahkan hubungi saya melalui halaman Kontak atau melalui Facebook, Twitter, Google+, Youtube, Flickr dan Instagram.
Belum ada komentar.
Oleh: Riswadi (Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19) Setiap insan pasti pernah merasakan yang namanya Jatuh Cinta, dan cara mengungkapkan perasaan cinta kepada yang dikasihi pun juga beragam cara. Sebelum adanya teknologi ... [Baca Selengkapnya]
Comments
Belum ada komentar.