riswadi banner

Mewaspadai Bahaya Terorisme Saat Pilkada Serentak


By Riswadi on 2025-08-11 11:45:00




Mewaspadai Bahaya Terorisme Saat Pilkada Serentak

Oleh: Riswadi

MENURUT kebiasaan, aksi terorisme dilakukan acapkali memanfaatkan momentum. Dan seringkali momentum yang digunakan disaat situasi politik bergejolak, ditandai banyaknya demonstrasi dan polemik penegakan hukum yang dipersepsikan kurang adil.

Kemudian momentum lain, disaat bangsa Indonesia memiliki hajatan besar seperti pemilihan Presiden dan pemilu legislatif. Termasuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 juga potensial dapat dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk melakukan amaliahnya.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridwan Habib bahwa tindak terorisme merupakan salah satu potensi konflik dalam Pilkada serentak 2020. Kelompok teror bukan tidak suka terhadap pasangan calon tertentu, akan tetapi mereka tidak suka terhadap sistem pemilihan yang tidak sejalan dengan keyakinannya.

Penulis beranggapan, perlu kiranya Bawaslu, KPU, termasuk Pemerintah utamanya BIN, Densus 88 dan seluruh komponen masyarakat agar kiranya waspada dan peduli terhadap potensi aksi terorisme saat Pilkada serentak yang akan datang. 

Sebagai contoh, dari penangkapan teroris di Depok dan Pasuruan pada 23 Juni 2018, didapatkan informasi bahwa aksi terorisme akan dilakukan pada saat penyelenggaraan Pilkada serentak tahun itu. Dan rencana tersebut dapat diendus oleh aparat keamanan dengan hasil investigasi didapatkan bahwa aksinya akan menyerang TPS-TPS yang sedang melakukan pemungutan suara. Bisa dibayangkan betapa brutalnya aksi teroris dan tidak ada prikemanuasiaan sama sekali.

Mencermati hal tersebut, kita dapat belajar dari kejadian terorisme yang telah terjadi, aksinya sangat brutal sehingga orang yang tidak bersalah menjadi korban. Aksi yang dilakukan tidak memiliki perhitungan yang cermat apakah yang menjadi targetnya itu tercapai atau tidak. Bahkan melakukan aksi tersebut atas dasar agama. Dan kalau mati akan masuk surga bertemu dengan para bidadari, menurut keyakinan mereka. 

Anehnya, aksi  teror dikaitkan dengan Islam ataupun agama lain. Teror yang menewaskan orang tidak berdosa akan menjadi wasilah komunikasi baru untuk melawan yang dianggap musuh. Apalagi, para teroris tidak menghiraukan apakah serangan itu mendapatkan support banyak orang ataupun tidak, mengorbankan orang yang tidak bersalah ataupun tidak. Bagi teroris adalah melakukan aksi teror serta dunia memberikan atensi.

Menurut pemikiran John Hamling dalam“ The Mind of the Suicide Bomber”, yang dikutip oleh Rumadi dalam artikel Terorisme (Agama) tidak akan mati. Dalam tulisannya menyebutkan bahwa kenekatan seorang mempertaruhkan dirinya buat suatu cita-cita, dapat didorong oleh sebagian aspek. 1) Cinta. Demi cinta orang dapat mempertaruhkan hidupnya; 2) Heroisme (kepahlawanan). Perihal ini dapat terjalin dalam permasalahan peperangan dimana orang rela mempertaruhkan dirinya buat menyelamatkan yang lain; 3) Keputusasaan ataupun kehabisan harapan; 4) Kegilaan. Ada yang berpendapat kalau bunuh diri merupakan aksi terakhir dari episode psychotic (edan) ialah bagian dari ritus supernatural sebab kematian tidak dapat dielakkan dan bersifat sementara;

Setelah itu, 5) Eskapisme. Kematian kadangkala dilihat bagaikan upaya “berlari menjauh” dari realitas; 6) Kebanggaan. Seorang dapat membebaskan hidupnya buat menampilkan keberanian ataupun menampilkan dirinya berarti; 7) Ketenangan serta ketentraman. Pengorbanan diri merupakan aksi syahid serta religius buat memperoleh kebahagiaan; 8) Fanatisme. Sistem keyakinan yang kaku, kecil, serta keras dapat menuntut penganutnya melaksanakan bunuh diri buat suatu“ perjuangan”.

Ketenangan serta fanatisme, terpaut dengan paham keagamaan. Sebab itu, wajib diakui kalau agama dapat jadi ladang produktif terorisme, sebab terdapatnya janji keselamatan di satu pihak, serta legitimasi atas tindak kekerasan di pihak lain. Agama tidak cuma memberikan pandangan hidup tetapi pula motivasi serta struktur organisasional untuk pelaku aksi kekerasan.

Trend sekarang kalau kita mencermati aksi teroris dalam melakukan amaliahnya, tidak berkelompok. Justru melakukannya sendiri dan tidak mempertimbangkan alat atau bahan apa yang digunakan untuk melakukan teror. Karena dalam rangka membuktikan keimanannya para pelaku teror wajib melakukan amaliah dengan alat seadanya. Terkadang teroris menggunakan senjata tajam, bahkan bahan peledak yang berdaya ledak rendah. Ini yang perlu kita wasapadai karena pelaku teror sudah self recruited (terekrut sendiri) yang berawal dari kebencian kepada negara, sistem negara dan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang ada di Indonesia. 

Sebagai contoh yang ada di Sibolga berdasarkan pernyataan Nasir Abbas dalam Voaindonesi.com, mereka tidak pernah bertemu dengan Amman Abdurrahman. Akan tetapi bahan bacaan Amman Abdurrahman yang mereka pakai. Dan belajar bomnya melalui internet kemudian dipermahir melalui komunikasi chating, dan diarahkan oleh orang-orang yang pernah ke Syiria melalui media sosial.

Kalau polanya sudah self recruited seperti ini, tentu ancaman dan bahaya semakin nyata. Apalagi kelompok-kelompok teroris memang menolak sistem demokrasi. 

Ancaman dan bahaya terorisme secara umum menurut M. Dian Nafi (2020) dapat kita kategorikan sebagai berikut, antara lain; Pertama, mengabaikan pesan agama yang mengajarkan keluhuran dan kerukunan. Dalam prinsip Islam dikenal rahmatan lil alamin (Islam diturunkan sebagai rahmat seluruh alam) Kedua, merusak kebersamaan dan persatuan antar warga negara; Ketiga, mengakibatkan penderitaan masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban bahkan mengalami cacat permanen bahkan meninggal dunia.

Selanjutnya yang Keempat, menumbuhkan bibit budaya kekerasan, padahal agama mengajarkan cinta kasih dan melarang kepada kekerasan sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa menunjuk kepada saudaranya dengan benda tajam, maka sesungguhnya para malaikat melaknatnya sampai ia melepasnya, meskipun saudara seayah dan saudara seibu,” (HR. Muslim dan Ibn Sirin RA dan Abi Hurairah RA).

Kemudian yang Kelima, membuka peluang merendahkan martabat agama bagi orang-orang yang tidak paham sehingga menertawakan ajaran agama, Keenam, menciptakan pemikiran sempit dalam beragama bagi para pelakunya, sehingga memiliki sikap berlebih-lebihan dalam agama, Ketujuh, bagi pelaku terorisme tidak dihargai sesama manusia sampai meninggalnya.      

Lantas bagaimana upaya kita untuk mewaspadai ancaman terorisme disaat Pilkada serentak yang akan diselenggarakan?, Menurut  hemat penulis ada beberapa alternatif untuk mencegah potensi aksi teroris yang akan melaksanakan amaliahnya pada saat Pilkada Serentak tahun 2020; antara lain: 

Pertama, menunda pelaksanaan Pilkada serentak, karena kondisi bangsa saat ini sedang mengalami wabah pandemi covid-19 sehingga dapat menjadi media penularan yang tinggi. Terlebih lagi banyak komponen bangsa menyuarakan agar menunda pelaksanaan Pilkada dalam rangka untuk keselamatan jiwa warga negara.

Kedua, aparat keamanan jangan sampai lengah dan jangan terfokus dalam penanganan covid-19 semata. Akan tetapi BIN dan Densus 88 serta didukung oleh TNI dan seluruh stakeholder harus proaktif dalam pencegahan potensi aksi terorisme yang akan melaksanakan amaliahnya disaat Pilkada serentak.

Ketiga, pemberdayaan PKK melalui program dasa wisma untuk melaporkan tindak tanduk tetangga yang mencurigakan. Kalau perlu membuat group whatshapp pada masing-masing rukun tetangga (RT). Apabila ada tetangga baru atau perubahan perilaku tetangga yang patut dicurigai menjadi radikal dan teroris, maka segera untuk mencoba berkomunikasi agar dapat memastikan asal-usul dan perubahan perilaku tetangga yang mencurigakan tersebut. Apabila tidak dapat berkomunikasi segera lapor kepada aparat yang berwajib agar deteksi dini dapat dilakukan.

Keempat, membangun kesadaran kolektif dalam melawan terorisme melalui edukasi publik.  Ada pepatah mengungkapkan bahwa kejahatan merajalela bukan karena banyaknya jumlah penjahat. Tapi banyaknya orang baik yang diam. Maka kita tunjukkan, solidaritas yang tinggi antar sesama dan kita tidak takut dengan aksi teror. Sebarkan pesan tentang keberagaman dan toleransi di negeri yang kita cintai ini.

Kelima, memanfaatkan media sosial dengan bijak. Sebagaimana trend sekarang bahwa teroris itu dapat terekrut dengan sendirinya karena berawal dari kebencian dan  ketidakpercayaan terhadap negara. Dampak tersebut terkadang diperoleh dari provokasi, ujaran kebencian, dan hoax melalui media sosial. Maka sepatutnya kita harus bijak dalam pemanfaatan media sosial, kalau perlu tabayyun (baca:minta penjelasan) kepada tokoh lokal yang dipercaya. Dan tokoh tersebut memiliki pandangan dan pemahaman yang tuntas terkait hubungan agama dan negara.

Beberapa alternatif upaya pencegahan dapat dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat. Kita semua tidak mau “mati konyol” karena ulah pelaku teror. Bahaya dan ancaman sebesar apapun apabila bersatu dan melakukan “Gerakan Indonesia Tidak Takut” seperti yang di gulirkan oleh Alisa Wahid saat itu, maka bangsa kita akan selamat dari aksi teror yang kejam dan bengis. Semoga. (*)

(Penulis tinggal di Loa Janan, Kutai Kartanegara, dan sebagai Sekretaris Wilayah PW Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama Kaltim)



120 Total Views



Filed Under: OPINI








RISWADI

Orang biasa yang sedang belajar menulis dengan segala keterbatasan. Karena menulis adalah cara kita berbicara dengan zaman. Untuk bertukar pikiran, silahkan hubungi saya melalui halaman Kontak atau melalui Facebook, Twitter, Google+, Youtube, Flickr dan Instagram.




Comments


Belum ada komentar.






Leave a Reply


Your email address will not be published. Required fields are marked *


Rekomendasi Artikel

SURAT CINTA DARI TUHAN Antara Cinta, Takut dan Malu Kepada-Nya

Oleh: Riswadi (Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19) Setiap insan pasti pernah merasakan yang namanya Jatuh Cinta, dan cara mengungkapkan perasaan cinta kepada yang dikasihi pun juga beragam cara. Sebelum adanya teknologi ... [Baca Selengkapnya]

Silahkan daftarkan e-mail Anda untuk berlangganan artikel terbaru.

Mewaspadai Bahaya Terorisme Saat Pilkada Serentak


By Riswadi on 2025-08-11 11:45:00




Mewaspadai Bahaya Terorisme Saat Pilkada Serentak

Oleh: Riswadi

MENURUT kebiasaan, aksi terorisme dilakukan acapkali memanfaatkan momentum. Dan seringkali momentum yang digunakan disaat situasi politik bergejolak, ditandai banyaknya demonstrasi dan polemik penegakan hukum yang dipersepsikan kurang adil.

Kemudian momentum lain, disaat bangsa Indonesia memiliki hajatan besar seperti pemilihan Presiden dan pemilu legislatif. Termasuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 juga potensial dapat dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk melakukan amaliahnya.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridwan Habib bahwa tindak terorisme merupakan salah satu potensi konflik dalam Pilkada serentak 2020. Kelompok teror bukan tidak suka terhadap pasangan calon tertentu, akan tetapi mereka tidak suka terhadap sistem pemilihan yang tidak sejalan dengan keyakinannya.

Penulis beranggapan, perlu kiranya Bawaslu, KPU, termasuk Pemerintah utamanya BIN, Densus 88 dan seluruh komponen masyarakat agar kiranya waspada dan peduli terhadap potensi aksi terorisme saat Pilkada serentak yang akan datang. 

Sebagai contoh, dari penangkapan teroris di Depok dan Pasuruan pada 23 Juni 2018, didapatkan informasi bahwa aksi terorisme akan dilakukan pada saat penyelenggaraan Pilkada serentak tahun itu. Dan rencana tersebut dapat diendus oleh aparat keamanan dengan hasil investigasi didapatkan bahwa aksinya akan menyerang TPS-TPS yang sedang melakukan pemungutan suara. Bisa dibayangkan betapa brutalnya aksi teroris dan tidak ada prikemanuasiaan sama sekali.

Mencermati hal tersebut, kita dapat belajar dari kejadian terorisme yang telah terjadi, aksinya sangat brutal sehingga orang yang tidak bersalah menjadi korban. Aksi yang dilakukan tidak memiliki perhitungan yang cermat apakah yang menjadi targetnya itu tercapai atau tidak. Bahkan melakukan aksi tersebut atas dasar agama. Dan kalau mati akan masuk surga bertemu dengan para bidadari, menurut keyakinan mereka. 

Anehnya, aksi  teror dikaitkan dengan Islam ataupun agama lain. Teror yang menewaskan orang tidak berdosa akan menjadi wasilah komunikasi baru untuk melawan yang dianggap musuh. Apalagi, para teroris tidak menghiraukan apakah serangan itu mendapatkan support banyak orang ataupun tidak, mengorbankan orang yang tidak bersalah ataupun tidak. Bagi teroris adalah melakukan aksi teror serta dunia memberikan atensi.

Menurut pemikiran John Hamling dalam“ The Mind of the Suicide Bomber”, yang dikutip oleh Rumadi dalam artikel Terorisme (Agama) tidak akan mati. Dalam tulisannya menyebutkan bahwa kenekatan seorang mempertaruhkan dirinya buat suatu cita-cita, dapat didorong oleh sebagian aspek. 1) Cinta. Demi cinta orang dapat mempertaruhkan hidupnya; 2) Heroisme (kepahlawanan). Perihal ini dapat terjalin dalam permasalahan peperangan dimana orang rela mempertaruhkan dirinya buat menyelamatkan yang lain; 3) Keputusasaan ataupun kehabisan harapan; 4) Kegilaan. Ada yang berpendapat kalau bunuh diri merupakan aksi terakhir dari episode psychotic (edan) ialah bagian dari ritus supernatural sebab kematian tidak dapat dielakkan dan bersifat sementara;

Setelah itu, 5) Eskapisme. Kematian kadangkala dilihat bagaikan upaya “berlari menjauh” dari realitas; 6) Kebanggaan. Seorang dapat membebaskan hidupnya buat menampilkan keberanian ataupun menampilkan dirinya berarti; 7) Ketenangan serta ketentraman. Pengorbanan diri merupakan aksi syahid serta religius buat memperoleh kebahagiaan; 8) Fanatisme. Sistem keyakinan yang kaku, kecil, serta keras dapat menuntut penganutnya melaksanakan bunuh diri buat suatu“ perjuangan”.

Ketenangan serta fanatisme, terpaut dengan paham keagamaan. Sebab itu, wajib diakui kalau agama dapat jadi ladang produktif terorisme, sebab terdapatnya janji keselamatan di satu pihak, serta legitimasi atas tindak kekerasan di pihak lain. Agama tidak cuma memberikan pandangan hidup tetapi pula motivasi serta struktur organisasional untuk pelaku aksi kekerasan.

Trend sekarang kalau kita mencermati aksi teroris dalam melakukan amaliahnya, tidak berkelompok. Justru melakukannya sendiri dan tidak mempertimbangkan alat atau bahan apa yang digunakan untuk melakukan teror. Karena dalam rangka membuktikan keimanannya para pelaku teror wajib melakukan amaliah dengan alat seadanya. Terkadang teroris menggunakan senjata tajam, bahkan bahan peledak yang berdaya ledak rendah. Ini yang perlu kita wasapadai karena pelaku teror sudah self recruited (terekrut sendiri) yang berawal dari kebencian kepada negara, sistem negara dan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang ada di Indonesia. 

Sebagai contoh yang ada di Sibolga berdasarkan pernyataan Nasir Abbas dalam Voaindonesi.com, mereka tidak pernah bertemu dengan Amman Abdurrahman. Akan tetapi bahan bacaan Amman Abdurrahman yang mereka pakai. Dan belajar bomnya melalui internet kemudian dipermahir melalui komunikasi chating, dan diarahkan oleh orang-orang yang pernah ke Syiria melalui media sosial.

Kalau polanya sudah self recruited seperti ini, tentu ancaman dan bahaya semakin nyata. Apalagi kelompok-kelompok teroris memang menolak sistem demokrasi. 

Ancaman dan bahaya terorisme secara umum menurut M. Dian Nafi (2020) dapat kita kategorikan sebagai berikut, antara lain; Pertama, mengabaikan pesan agama yang mengajarkan keluhuran dan kerukunan. Dalam prinsip Islam dikenal rahmatan lil alamin (Islam diturunkan sebagai rahmat seluruh alam) Kedua, merusak kebersamaan dan persatuan antar warga negara; Ketiga, mengakibatkan penderitaan masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban bahkan mengalami cacat permanen bahkan meninggal dunia.

Selanjutnya yang Keempat, menumbuhkan bibit budaya kekerasan, padahal agama mengajarkan cinta kasih dan melarang kepada kekerasan sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa menunjuk kepada saudaranya dengan benda tajam, maka sesungguhnya para malaikat melaknatnya sampai ia melepasnya, meskipun saudara seayah dan saudara seibu,” (HR. Muslim dan Ibn Sirin RA dan Abi Hurairah RA).

Kemudian yang Kelima, membuka peluang merendahkan martabat agama bagi orang-orang yang tidak paham sehingga menertawakan ajaran agama, Keenam, menciptakan pemikiran sempit dalam beragama bagi para pelakunya, sehingga memiliki sikap berlebih-lebihan dalam agama, Ketujuh, bagi pelaku terorisme tidak dihargai sesama manusia sampai meninggalnya.      

Lantas bagaimana upaya kita untuk mewaspadai ancaman terorisme disaat Pilkada serentak yang akan diselenggarakan?, Menurut  hemat penulis ada beberapa alternatif untuk mencegah potensi aksi teroris yang akan melaksanakan amaliahnya pada saat Pilkada Serentak tahun 2020; antara lain: 

Pertama, menunda pelaksanaan Pilkada serentak, karena kondisi bangsa saat ini sedang mengalami wabah pandemi covid-19 sehingga dapat menjadi media penularan yang tinggi. Terlebih lagi banyak komponen bangsa menyuarakan agar menunda pelaksanaan Pilkada dalam rangka untuk keselamatan jiwa warga negara.

Kedua, aparat keamanan jangan sampai lengah dan jangan terfokus dalam penanganan covid-19 semata. Akan tetapi BIN dan Densus 88 serta didukung oleh TNI dan seluruh stakeholder harus proaktif dalam pencegahan potensi aksi terorisme yang akan melaksanakan amaliahnya disaat Pilkada serentak.

Ketiga, pemberdayaan PKK melalui program dasa wisma untuk melaporkan tindak tanduk tetangga yang mencurigakan. Kalau perlu membuat group whatshapp pada masing-masing rukun tetangga (RT). Apabila ada tetangga baru atau perubahan perilaku tetangga yang patut dicurigai menjadi radikal dan teroris, maka segera untuk mencoba berkomunikasi agar dapat memastikan asal-usul dan perubahan perilaku tetangga yang mencurigakan tersebut. Apabila tidak dapat berkomunikasi segera lapor kepada aparat yang berwajib agar deteksi dini dapat dilakukan.

Keempat, membangun kesadaran kolektif dalam melawan terorisme melalui edukasi publik.  Ada pepatah mengungkapkan bahwa kejahatan merajalela bukan karena banyaknya jumlah penjahat. Tapi banyaknya orang baik yang diam. Maka kita tunjukkan, solidaritas yang tinggi antar sesama dan kita tidak takut dengan aksi teror. Sebarkan pesan tentang keberagaman dan toleransi di negeri yang kita cintai ini.

Kelima, memanfaatkan media sosial dengan bijak. Sebagaimana trend sekarang bahwa teroris itu dapat terekrut dengan sendirinya karena berawal dari kebencian dan  ketidakpercayaan terhadap negara. Dampak tersebut terkadang diperoleh dari provokasi, ujaran kebencian, dan hoax melalui media sosial. Maka sepatutnya kita harus bijak dalam pemanfaatan media sosial, kalau perlu tabayyun (baca:minta penjelasan) kepada tokoh lokal yang dipercaya. Dan tokoh tersebut memiliki pandangan dan pemahaman yang tuntas terkait hubungan agama dan negara.

Beberapa alternatif upaya pencegahan dapat dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat. Kita semua tidak mau “mati konyol” karena ulah pelaku teror. Bahaya dan ancaman sebesar apapun apabila bersatu dan melakukan “Gerakan Indonesia Tidak Takut” seperti yang di gulirkan oleh Alisa Wahid saat itu, maka bangsa kita akan selamat dari aksi teror yang kejam dan bengis. Semoga. (*)

(Penulis tinggal di Loa Janan, Kutai Kartanegara, dan sebagai Sekretaris Wilayah PW Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama Kaltim)



120 Total Views



Filed Under: OPINI








RISWADI

Orang biasa yang sedang belajar menulis dengan segala keterbatasan. Karena menulis adalah cara kita berbicara dengan zaman. Untuk bertukar pikiran, silahkan hubungi saya melalui halaman Kontak atau melalui Facebook, Twitter, Google+, Youtube, Flickr dan Instagram.




Comments


Belum ada komentar.






Leave a Reply


Your email address will not be published. Required fields are marked *


Rekomendasi Artikel

SURAT CINTA DARI TUHAN Antara Cinta, Takut dan Malu Kepada-Nya

Oleh: Riswadi (Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19) Setiap insan pasti pernah merasakan yang namanya Jatuh Cinta, dan cara mengungkapkan perasaan cinta kepada yang dikasihi pun juga beragam cara. Sebelum adanya teknologi ... [Baca Selengkapnya]

Silahkan daftarkan e-mail Anda untuk berlangganan artikel terbaru.